Bagikan:

Lebaran, PLN Kupang Gratiskan Biaya Penyambungan Listrik

KBR68H, Kupang - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kupang, Nusa Tenggara Timur menggratiskan biaya penyambungan bagi pelanggan listrik pra bayar dan pasca bayar.

NUSANTARA

Senin, 05 Agus 2013 12:02 WIB

Author

Silver Sega

Lebaran, PLN Kupang Gratiskan Biaya Penyambungan Listrik

Listrik, PLN Kupang, Lebaran

KBR68H, Kupang - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kupang, Nusa Tenggara Timur menggratiskan biaya penyambungan bagi pelanggan listrik pra bayar dan pasca bayar. Kebijakan ini diambil dalam menyambut Lebaran. Kepala PLN Kupang Hitler Togatorop mengatakan kebijakan penyambungan gratis mulai berlaku sejak 26 Juli dan berakhir 31 Agustus.

"Jadi biaya penyambungannya gratis untuk listrik Prabayar.  Yang pasca bayar BPnya gratis, tetapi uclnya disesuaikan.Jadi supaya nanti jangan salah paham. Artinya BP itu adalah biaya penyambungan untuk daya sampai 5500 itu 750 rupiah per VA. Itu yang gratis. Jadi selisihnya itu yang digratiskan. Jadi program itu sampai tanggal 31 Agustus,"katanya.

Kepala PLN Kupang, Hitler Togatorop menambahkan biaya penambahan daya listrik juga gratis mulai dari 450 kilo volt amper hingga 3500 kilo volt amper. Dia mengatakan pelanggan yang ingin menambah daya atau sambung baru tidak perlu ke Kantor PLN. Cukup menghubungi PLN lewat nomor telepon 123. Menurut Togatorop program penyambungan gratis ini berlaku di seluruh Nusa Tenggara Timur.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending