Bagikan:

Laporan Keuangan Papua Disclaimer

KBR68H, Jayapura

NUSANTARA

Jumat, 30 Agus 2013 14:09 WIB

Author

Andi Iriani

Laporan Keuangan Papua Disclaimer

BPK, laporan keuanga, papua, disclaimer

KBR68H, Jayapura – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jayapura tidak memberikan pendapat atau disclaimer terhadap hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2012.

Kepala BPK RI perwakilan Jayapura, Dori Santosa mengatakan, sejumlah catatan dan dokumentasi yang memungkinkan BPK untuk tidak memberikan tanggapan diantaranya, penyajian realisasi belanja modal lebih dari Rp 1 Triliun. Dimana dari realisasi tersebut terdapat pemahalan harga pekerjaan hampir Rp 5 Milliar.

Selain itu dari laporan hasil pemeriksan BPK atas belanja modal infrastruktur Papua tahun anggaran 2012, terdapat kelebihan perhitungan harga satuan pekerjaan sebesar Rp 29 Milliar. Catatan atau dokumentasi lain, menurut Dori adalah, penyajian realisasi belanja bantuan keuangan hampir Rp 2,7 Triliun yang belum sampai ke rekening masing masing kampung dan masih berada di kas daerah Kabupaten/kota.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria tersebut, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas LKPD Provinsi Papua tahuan anggaran 2012,” kata Dori Santosa.

Atas opini disclaimer ini, Dori berharap ke depan dalam penyajian LKPD dapat disajikan secara wajar demi terwujudnya tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Adapun yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah diantaranya, meningkatkan peran dan fungsi Inspektorat dengan menempatkan tenaga yang profesional.

Begitupun di masing masing SKPD harus ditingkatkan jumlah dan kualitas SDMnya terutama di bidang pengelolaan keuangan. Serta menyajikan neraca awal harus sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagaimana diatur dalam PP nomor 24 tahun 2005.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending