Bagikan:

Lagi, Anggota KPU Daerah Divonis Langgar Kode Etik

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan KPU Tangerang bersalah dan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. DKPP memutuskan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah

NUSANTARA

Selasa, 06 Agus 2013 19:47 WIB

Lagi, Anggota KPU Daerah Divonis Langgar Kode Etik

Anggota KPU Daerah, Kode Etik, Tangerang

KBR68H, Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan KPU Tangerang bersalah dan melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.

DKPP  memutuskan pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah – Sachrudin dan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto ditetapkan kembali menjadi peserta Pemilukada Tangerang.

Ketua DKPP Jimly Asshiddqie mengatakan, alasan KPU Tangerang yang sebelumnya menganulir dua pasangan ini tak berdasar bahkan melanggar kode etik.

“Dan mengembalikan hak konstitusional bakal pasangan calon dengan tanpa merugikan pasangan calon peserta Pemilukada walikota dan wakil walikota tahun 2013 lain yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Jimly Asshiddqie.

KPU Tangerang sebelumnya menganulir kepesertaan bakal calon walikota dan wakil walikota Arief Wismansyah dan Sachrudin di Pilkada Tangerang mendatang. Alasannya Sachrudin belum memenuhui syarat dokumen pemberhentian dari jabatan Pegawai Negeri Sipil. Padahal dalam peraturan KPU cukup dengan surat keterangan mengundurkan diri.

Selain itu KPU Tangerang menganulir pasangan Ahmad Marju-Gatot Supriyanto dengan alasan KPU setempat menerima pergantian usungan bakal pasangan calon lain dari Partai Hanura. Padahal sebelumnya Hanura mendukung bakal calon pasangan Ahmad-Gatot. Karena pengalihan itu, menurut KPU Tangerang syarat administrasi pencalonan untuk pasangan Ahmad-Gatot tidak terpenuhi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending