KBR68H, Balikpapan – KPUD Balikpapan, Kalimantan Timur terpaksa meminjam 2.600 bilik suara ke daerah tertangga untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur 10 September mendatang.
Anggota KPUD Balikpapan Muhammad Ramli mengatakan, bilik suara itu bakal dipinjam dari Kutai Kertangara, Samarinda, Penajam Paser Utara dan Paser. Kata dia, KPUD Balikpapan terpaksa meminjam karena stok yang dimiliki hanya sekitar 80-an bilik suara.
"Besok akan datang dari PPU sebanyak 500, dan tanggal 4 (September) akan datang dari Paser sebanyak 800, iya status pinjam dan ini dibolehkan bolehkan dalam peraturan KPU itu, SK KPU Provinsi Nomor 17 pasal 54 itu kalau kekurangan bilik itu boleh pinjamkan dari kabupaten kota yang terdekat,” kata Muhammad Ramli.
Anggota KPUD Balikpapan Muhammad Ramli menambahkan, pinjam bilik suara diperbolehkan sesuai yang diatur dalam Peraturan KPU. Namun ia memastikan, kemungkinan kondisi ini tidak terjadi pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Pasalnya saat ini KPUD Balikpapan sudah mendapat persetujuan dari KPU Pusat untuk penambahan bilik suara baru.
Editor: Suryawijayanti
KPUD Balikpapan Pinjam 2.600 Bilik Suara
KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA
Jumat, 30 Agus 2013 19:31 WIB


KPUD Balikpapan, Bilik Suara, pilgub
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai