KBR68H, NTT -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kepolisian Nusa
Tenggara Timur telah memeriksa hampir 30 kasus dugaan pelanggaran HAM
yang terjadi di daerah tersebut. Anggota Komnas HAM Natalius Pigai
mengatakan, sebagian besar kasus sudah diselesaikan kepolisian dan
sisanya sedang dalam ditangani.
"Kami sudah bedah kasus dengan polda.Kurang lebih hampir 29 kasus yang
kita sudah lakukan bedah. Antara lain, Adonara, tambang di Manggarai,
kemudian juga Mapipa, berbagai kasus, hampir 29 kasus. Sebagian besar
dijawab dengan baik oleh Polda semua pertanyaan kita terhadap penanganan
kasus itu, dan saya berpandangan bahwa ada beberapa kasus tertentu yang
rumit saja yang belum selesaikan. tetapi sebagian besar polda sudah
tangani," jelasnya.
Tim Komnas HAM Indonesia selama beberapa hari berada di NTT. Tim
yang dipimpin Natalius Pigai ini memantau dan meminta keterangan
langsung dari warga atas beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM.
Diantaranya di wilayah perbatasan Indonesia - Timor Leste, kasus
pembangunan Waduk Kolhua, serta beberapa kasus lainnya.
Komnas HAM dan Polda NTT Periksa 30 Kasus
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Kepolisian Nusa Tenggara Timur telah memeriksa hampir 30 kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di daerah tersebut.

NUSANTARA
Minggu, 25 Agus 2013 21:29 WIB


komnas ham, polda, ntt, kasus, natalius pigai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai