KBR68H, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Kementerian Perhubungan menurunkan tim untuk menyelidiki kecelakaan bus di Bogor, Jawa Barat.
Direktur Keselamatan Transport Perhubungan Darat Hotma Simanjuntak mengatakan, Kementerian Perhubungan akan meneliti kelayakan bus dan manajemennya. Sementara penyelidikan KNKT difokuskan untuk mencegah peristiwa terulang kembali.
"Memang dia (KNKT) nanti akan melakukan penelitian tapi tidak dalam aspek yuridis. Tapi, lebih pada masalah rekomendasi bagaimana supaya tidak terjadi lagi. Kita coba cek bagaimana kendaraannya, benar tidak remnya, struktur jalan, nanti juga PU akan turun tangan. Nanti dari sistem manajemen juga teliti kesehatannya," ungkap Direktur Keselamatan Transport Perhubungan Darat Hotma Simanjuntak ketika dihubungi KBR68H.
Direktur Keselamatan Transport Perhubungan Darat Hotma Simanjuntak menambahkan, Kementerian Perhubungan akan menjatuhkan sanksi jika perusahaan bus terbukti bersalah. Namun, sanksi itu akan bergantung pada hasil penyelidikan.
Rabu (21/8) pagi, bus berisi rombongan peziarah mengalami kecelakaan di Bogor, Jawa Barat. Kecelakaan itu menewaskan 18 orang.
Editor: Antonius Eko