Proyek pengeboran itu untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara berkapasitas 2.000 megawatt.
Salah seorang warga setempat mengatakan, akibat pengeboran itu, sawah di sekitar pengeboran mengeluarkan air asin.
“Semua tanah di sawah yang di dekat pengeboran mengeluarkan air asin, sehingga bisa meluas ke sawah kami. Ada 5 tempat yang sudah dilakukan pengeboran dan itu membuat warga gelisah bahkan ada bentrok sesama warga. Tanah yang dijadikan tempat pengeboran adalah tanah yang produktif karena setahun bisa panen tiga kali dan kalau kami dipaksa untuk dijual, kami harus kemana?” kata Wagino, seorang warga Desa Ujungnegoro.
Ada 17 ribu warga, kata Wagino yang dipaksa untuk menjual tanahnya namun mereka menolak.
Pada Senin (30/7) lalu 17 warga luka-luka akibat bentrok dengan aparat TNI/Polri karena menolak pembangunan PLTU Batang. Pasca bentrok, aktifitas pengeboran dihentikan hingga hari raya.
Editor: Anto Sidharta