Bagikan:

Ketua Dewan Adat Paniai Lapor Kasus Dugaan Korupsi

Ketua Dewat Adat Daerah Paniai, Papua, melaporkan dugaan korupsi proyek pembangkit listrik mikro hidro pada 2011 ke Kejaksaan Negeri Nabire. Korupsi ini diduga merugikan negara sebesar Rp 7 miliar.

NUSANTARA

Jumat, 30 Agus 2013 07:41 WIB

Author

Nathan Pigai

Ketua Dewan Adat Paniai Lapor Kasus Dugaan Korupsi

korupsi, paniai, dewan adat, papua

KBR68H, Nabire – Ketua Dewat Adat Daerah Paniai, Papua, melaporkan dugaan korupsi proyek pembangkit listrik mikro hidro pada 2011 ke Kejaksaan Negeri Nabire. Korupsi ini diduga merugikan negara sebesar Rp 7 miliar. 


Ketua Dewan Adat Paniai, Jhon NR Gobai mengatakan, proyek yang menggunakan dana alokasi khusus DAK ini dikerjakan di Distrik Yatamo dan Bibida.


“Dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro, yaitu distrik Yatamo dan Bibida yang sampai sekarang ini belum diselesaikan pekerjaannya. Dan kontraktornya diduga bernama Erik Linggi. Oleh karena itu, tadi sudah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ibu Andrika,” kata Jhon Gobai. 


Jhon NR Gobai menambahkan, masyarakat di Distrik Yatamo dan Bibida sama sekali tidak pernah merasakan manfaat dari proyek pembangkit listrik mikro hidro. Dia berharap, Kejaksaan Negeri Nabire dapat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending