KBR68H, Jakarta - Hampir 50-an narapidana yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta dan Labuhan Ruku, Sumatera Utara masih buron.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie mengatakan, untuk menangkap puluhan napi buron itu pihaknya memerintahkan Polda Sumatera Utara untuk menyebar foto napi-napi tersebut. Sementara itu, bagi napi yang sudah tertangkap ditempatkan sementara waktu di polres setempat.
"Ini sangat proaktif perintah dari bapak Kapolri karena sudah bekerja sama dengan kementerian hukum dan ham. Diharapkan para kalapas bisa menerima saran kerjasama untuk melakukan pencegahan kasus-kasus berikutnya. Di polda lain memang sudah dilaksanakan namun di Polda Sumut sebetulnya sudah dilaksanakan tidak bisa dihindari manakala jumlah narapidana di lapas melebihi daya tampung," kata Ronny kepada KBR68H.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Ronny F Sompie juga memerintahkan Polda Sumatera Utara untuk menggelar razia di jalur perlintasan dan rumah keluarga napi tersebut.
Kata dia, untuk mempermudah pencarian Mabes Polri telah meminta Polda Aceh dan Sumatera Barat agar bersiaga di wilayah perbatasan. Tujuannya agar mencegah napi itu keluar dari Sumatara Utara.
Dalam sebulan ini, narapidana Lapas Tanjung Gusta dan Labuhan Ruku membuat kerusuhan dan membakar ruangan di dalam lapas. Insiden itu lantas menyebabkan puluhan napi kabur.
Editor: Antonius Eko