KBR68H, Polewali Mandar - Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menetapkan Kepala Dinas PU Sulbar berinisial RH sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan.
Kepala Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Muhammad Risal mengatakan proyek itu bermasalah karena tidak selesai dan dikerjakan tidak sesuai rencana awal. RH diduga terlibat karena saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga PU Sulbar.
“Di perkara ini sudah ada 4 tersangka. Rekanannya inisial M, pengawasnya inisial AM, PPTK inisial KND, PTK RH. (Ini program apa, Pak?) Ini program DAK dari APBD Provinsi Sulbar tahun 2012. Pagunya Rp 4 miliar setelah melalui pelelangan itu dicapai kurang lebih Rp.3,1 miliar,” kata Muhammad Risal.
Muhammad Risal menambahkan, pekerjaan proyek itu juga tidak sesuai dengan gambar yang dibuat konsultan perencana. Nilai proyek rehab jalan Bulo-Matangga sebesar Rp 1,5 miliar yang diambil melalui APBD Provinsi Sulbar 2012.
Editor: Antonius Eko