KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginstruksikan Inspektorat Pemprov DKI menyelidiki dugaan pungutan liar di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta.
Ini menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia yang menyebutkan pungutan liar masih kerap terjadi di BPLHD wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kata Jokowi, pegawai BPLHD yang terbukti melakukan pungli akan diberikan sanksi sesuai pelanggarannya.
"Pungli-pungli masih dimana-mana dan itu yang mau kita perbaiki. (Tindakannya?) Ya memperbaiki dan membangun sistem. (Ada tindakan untuk oknum BPLHD?) Ya itu kan mesti ada bukti. Nanti inspektorat saya suruh turun," ujarnya saat ditemui di Balaikota Jakarta, Jumat (30/8)
Ombudsman RI menemukan adanya pungli hingga ratusan juta rupiah di sembilan BPLHD di wilayah Jabodetabek. Pungli ini sebagian besar terkait dengan pemberian izin lingkungan bagi pelaku usaha. Dalam investigasinya Ombudsman menemukan bukti-bukti berupa rekaman suara, video, dan foto terkait pelanggaran tersebut.
Editor: Antonius Eko