KBR68H, Ternate – Pemilihan Umum Kepala Daerah Maluku Utara putaran kedua terancam gagal. Pemerintah Maluku Utara mengklaim tak bisa memenuhi dana pemilukada putaran kedua, karena sedang menghadapi krisis anggaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara mengusulkan anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk Pemilukada putaran kedua. Kepala Biro Keuangan Pemda Maluku Utara Karim Do Soleman mengatakan, hal ini masih dikaji dan akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kemarin saya hitung sementara 58 miliar putaran kedua. (Termasuk pihak keamanan dan Bawaslu?) Saya sudah sampaikan ke pak sekda, dan beliau bilang dikaji kembali per item,” ungkap Karim.
Pada pemilukada putaran pertama, awal Juli lalu, Pemda menggelontorkan anggaran untuk KPU dan Kepolisian sebesar Rp 88 miliar. Padahal, penetapan anggaran untuk penyelenggaran pemilukada putaran pertama hanya sebesar Rp 25 miliar.
Editor: Antonius Eko