KBR68H, Pekanbaru – Jelang Pemilu 2014 mendatang banyak partai politik yang tidak mentaati aturan pemilu. Hal ini terlihat dari banyaknya spanduk dan baliho yang ‘mangkal’ di berbagai simpang dan pinggir jalan daerah maupun kota khususnya di Provinsi Riau. Propinsi ini sebentar lagi juga akan menggelar pesta rakyat yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau.
Padahal pihak Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Propinsi Riau sudah melarang dan menyurati sejumlah partai politik yang melakukan pelanggaran kampanye. Namun, mereka tetap saja memasang lagi spanduk dan baliho, terlebih memasuki bulan puasa dan Idul Fitri 1434 H lalu.
Ketua Banwaslu Provinsi Riau, Edy Syarifudin menyebutkan, berulang kali pihaknya menegur dan menertibkan pelanggaran itu. Namun, mereka mengabaikan Bawaslu. Edy menyayangkan sikap bakal calon legislatif atau bacaleg yang tidak tahu akan aturan tersebut.
“Kemaren kita sudah menyurati bahkan melakukan penertiban, namun mereka ini banyak yang tidak tahu” Jelas Edy.
Edy juga menambahkan, tindakan tegas akan dilakukan jika mereka masih membandel dengan aturan pemilu, apalagi pilkada gubernur Riau akan berlangsung September mendatang. Ia menegaskan, larangan itu jelas ditujukan untuk para bacaleg dari sejumlah partai politik karena mereka adalah Daftar Calon Sementara (DCS) bukan Daftar Calon Tetap (DCT). (Kardono)
Editor: Anto Sidharta
Jelang Pemilu 2014, Ini Keluhan Bawaslu pada Parpol
Jelang Pemilu 2014 mendatang banyak partai politik yang tidak mentaati aturan pemilu. Hal ini terlihat dari banyaknya spanduk dan baliho yang

NUSANTARA
Senin, 12 Agus 2013 11:25 WIB


Pemilu 2014, Bawaslu, Parpol, Riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai