KBR68H, Mataram - 25 ribu hektar lebih lahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat terlantar. Lahan terlantar itu masih berstatus disewa oleh Investor. Namun tidak dipergunakan dan dibiarkan tidak produktif. Kepala Biro Pemerintahan NTB Sajim Sastrawan berencana mencabut hak guna lahan itu dari investor. Alasannya, Pemerintah setempat akan menjadikan lahan itu menjadi lahan produktif. (Baca: Alih Fungsi Lahan NTB Makin Parah)
“Lahan terlantar yang kurang lebih jumlahnya 25.200 hektar se NTB yang setengahnya itu berada di kabupaten Dompu itu kurang lebih 12 ribu hektar ini terus kita lakukan (penertiban)” kata Sajim.
Kepala Biro Pemerintahan NTB Sajim Sastrawan mengatakan, Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional NTB sudah mengusulkan beberapa pemegang hak guna usaha dan hak guna bangunan untuk dicabut hak-haknya yang telah diperoleh. Jumlah investor yang diusulkan pencabutan hak-haknya lebih dari sepuluh. Ini dilakukan karena selama puluhan tahun investor itu tidak melakukan aktivitas apapun diatas lahan yang diberikan oleh pemerintah. (Baca: Tanah Sengketa Pemprov NTB di Gili Air Bernilai Hampir 40 M)
Editor: Nanda Hidayat
Investor Telantarkan Lahan Di NTB Hingga 25 Hibu Hektar
KBR68H, Mataram - 25 ribu hektar lebih lahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat terlantar.

NUSANTARA
Sabtu, 24 Agus 2013 10:24 WIB


lahan terlantar, ntb, investor, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai