Bagikan:

Investor Telantarkan Lahan Di NTB Hingga 25 Hibu Hektar

KBR68H, Mataram - 25 ribu hektar lebih lahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat terlantar.

NUSANTARA

Sabtu, 24 Agus 2013 10:24 WIB

Investor Telantarkan Lahan Di NTB Hingga 25 Hibu Hektar

lahan terlantar, ntb, investor, portalkbr.com

KBR68H, Mataram - 25 ribu hektar lebih lahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat terlantar. Lahan terlantar itu masih berstatus disewa oleh Investor. Namun tidak dipergunakan dan dibiarkan tidak produktif. Kepala Biro Pemerintahan NTB Sajim Sastrawan berencana mencabut hak guna lahan itu dari investor. Alasannya, Pemerintah setempat akan menjadikan lahan itu menjadi lahan produktif. (Baca: Alih Fungsi Lahan NTB Makin Parah)

“Lahan terlantar yang kurang lebih jumlahnya 25.200 hektar se NTB yang setengahnya itu berada di kabupaten Dompu itu kurang lebih 12 ribu hektar ini terus kita lakukan (penertiban)” kata Sajim.

Kepala Biro Pemerintahan NTB Sajim Sastrawan mengatakan, Kepala Wilayah Badan Pertanahan Nasional NTB sudah mengusulkan beberapa pemegang hak guna usaha dan hak guna bangunan untuk dicabut hak-haknya yang telah diperoleh. Jumlah investor yang diusulkan pencabutan hak-haknya lebih dari sepuluh. Ini dilakukan karena selama puluhan tahun investor itu tidak melakukan aktivitas apapun diatas lahan yang diberikan oleh pemerintah. (Baca: Tanah Sengketa Pemprov NTB di Gili Air Bernilai Hampir 40 M)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending