KBR68H, Bogor – Hampir 800 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Paledang, Bogor, Jawa Barat mendapat potongan masa tahanan (remisi) Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Kepala LP Paledang, Asep Syarifudin, 12 di antara mereka mendapat remisi khusus dan bisa langsung bebas. Kata dia, remisi ini diberikan karena ratusan narapidana itu telah bersikap baik selama mendekam di dalam penjara.
“Di Bogor yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri sebanyak 777 orang dari 1144 orang penghuni LP Paledang. Kalau dipersentasekan 90,06 persen,” katanya ketika ditemui KBR68H di LP Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Remisi ini, kata Asep, tak lepas dari tindakan para narapidana selama di penjara.
“Memang di Lapas ini kan lembaga pembinaan. Di dalam lapas pembinaan mereka berlomba-lomba berbuat kebaikan. Dan mereka sudah dinilai para petugas selama menjalanni pidana baik, tentunya apa salahnya kita berikan keringanan hukuman yaitu remisi,” tambah Asep.
Kepala LP Paledang, Asep Syarifudin menambahkan, pemotongan masa tahanan ini langsung diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Kadusak. Usai pemberian remisi tersebut, suasana haru pecah di antara narapidana dan keluarga yang bebas menjenguk. Selain itu, ratusan pengunjung lainnya juga terpantau menunggu antrian untuk bisa menjenguk keluarganya.
Editor: Anto Sidharta
Idul Fitri, Hari Kebebasan Belasan Narapidana di Bogor
Hampir 800 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Paledang, Bogor, Jawa Barat mendapat potongan masa tahanan (remisi) Hari Raya Idul Fitri.

NUSANTARA
Kamis, 08 Agus 2013 18:18 WIB


Hari Kebebasan, Belasan Narapidana, Bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai