KBR68H, Jombang – Sebanyak 150 Narapida Lembaga Pemasyarakatan IIB Jombang, Jawa Timur, mendapat remisi khusus dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-68 ini.
Sembilan napi di antaranya langsung bebas. Kepala Lapas Jombang, Nur Akhmadi, mengatakan, remisi diberikan kepada Narapida yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lapas. Mereka di antaranya terjerat kasus kriminal dan narkoba.
"Di Jombang sebagian besar kasus kriminal umum dan beberapa orang juga kasus narkoba dan mereka masih berhak mendapatkan remisi. Lama Hukumnaya bervariasi yang jelas dia sudah menjalani lebih dari enam bulan," ujarnya.
Pemberian remisi para Napi itu diserahkan secara simbolis usai upacara detik-detik proklamasi. Saat ini jumlah penghuni Lapas Jombang tercatat sekitar 300an orang. Selain narapidana laki-laki dan perempuan, mereka merupakan tahanan titipan dari sejumlah instasi terkait di Jombang.
Editor: Pebriansyah Ariefana