Bagikan:

HUT RI, 9 Napi di Jombang Bebas

KBR68H, Jombang

NUSANTARA

Sabtu, 17 Agus 2013 15:24 WIB

Author

Muji Lestari

HUT RI, 9 Napi di Jombang Bebas

hari kemerdekaan, narapidana, remisi

KBR68H, Jombang – Sebanyak 150 Narapida Lembaga Pemasyarakatan IIB Jombang, Jawa Timur, mendapat remisi khusus dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-68 ini.

Sembilan napi di antaranya langsung bebas. Kepala Lapas Jombang, Nur Akhmadi, mengatakan, remisi diberikan kepada Narapida yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lapas. Mereka di antaranya terjerat kasus kriminal dan narkoba.

"Di Jombang sebagian besar kasus kriminal umum dan beberapa orang juga kasus narkoba dan mereka masih berhak mendapatkan remisi. Lama Hukumnaya bervariasi yang jelas dia sudah menjalani lebih dari enam bulan," ujarnya.

Pemberian remisi para Napi itu diserahkan secara simbolis usai upacara detik-detik proklamasi. Saat ini jumlah penghuni Lapas Jombang tercatat sekitar 300an orang. Selain narapidana laki-laki dan perempuan, mereka merupakan tahanan titipan dari sejumlah instasi terkait di Jombang.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending