KBR68H, Jombang – Panitia Pengawas Pemilu Jombang minta KPU setempat mencopoti semua atribut calon gubernur Jawa Timur yang dipasang di sejumlah pohon.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Panwas Jombang, Abdul Wadud Burhan mengatakan pencopotan dilakukan setelah masuk surat permintaan dari bupati. Dalam suratnya Bupati menilai para calon gubernur melanggar aturan karena memasang alat peraga kampanye di pohon lindung.
“Beberapa pemasangan alat peraga kampanye dengan cara memaku di pohon-pohon lindung. Kemarin kita sudah membuat kajian dan kita tindaklanjuti dengan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Jombang terkait dengan pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan peraturan. Kalau hasil kajian kita merupakan pelanggaran administrasi maka akan kita rekomendasi kepada KPU. Tapi kalau kajian itu merupakan pelanggaran pidana pemilu maka akan kita teruskan kepada pihak yang berwajib," kata Abdul Wadud.
Ketua Divisi Penanganan pelanggaran, Abdul Wadud Burhan menambahkan, selain pelanggaran pemasangan atribut kampanye, Panwas belum menemukan bentuk pelanggaran lain yang dilakukan sejumlah calon pasangan gubernur. Namun demikian, pihaknya siap melakukan tindakan tegas jika menemukan pelanggaran.
Pemilihan Gubernur Jawa Timur akan berlangsung 29 Agustus mendatang. Pilkada akan diikuti empat pasangan calon, termasuk pasangan petahana Soekarwo dan Saefullah Yusuf.
Editor: Antonius Eko