KBR68H, Mataram - Forum Parlemen DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan pembuatan rancangan peraturan daerah tentang kebersihan.
Ketua Badan Legislasi DPRD NTB, Ardany Zulfiqar mengatakan, raperda ini dibutuhkan agar penanganan masalah kebersihan tidak hanya menjadi beban pemerintah kabupaten kota. Kata dia, pemerintah provinsi perlu dilibatkan untuk mengatasi masalah kebersihan di NTB.
“Kalau saya melihat butuh koordinasi ya kebersihan itu. Jadi tidak lempar tanggung jawab apakah kewenangannya di kabupaten kota atau provinsi, ini harus terkoordinir. Biasanya raperda itu harus begitu, kalau memang itu akan dinaikkan ke provinsi, mungkin maksudnya supaya ini menjadi wadah,” kata Ardany.
Sebelumnya, Forum Paerlemen DPRD NTB meminta Pemerintah Provinsi menganggarkan dana kebersihan kepada Kota Mataram untuk menangani kebersihan, terutama masalah sampah. Volume sampah di Kota Mataram sudah mencapai lebih dari 1200 meter kubik per hari atau sekitar 36 ribu meter kubik per bulan.
Editor: Perbriansyah Ariefana