KBR68H, Jakarta – Ormas Front Betawi Rempug meminta FPI melakukan intropeksi diri. Ini menyusul bentrok yang terjadi antara warga Lamongan, Jawa Timur dengan sejumlah anggota FPI, minggu lalu. Juru bicara FBR, Fajri Husaini mengatakan, FPI harus mau menerima masukan dan juga kritikan atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Menurut dia, apalabila ada anggota FPI yang melanggar hukum, polisi juga diminta tidak segan untuk menahan mereka.
“Setiap ormas itu kan pasti punya kelebihan dan kekurangan, termasuk FPI. Kalau ada anggota FPI yang berbuat salah dan melanggar hukum, silakan ditindak sesuai hukum. Saya yakin masih ada anggota FPI yang baik, tidak semuanya senang melakukan aksi anarkis. Karena itu, saya juga meminta kepada ormas lain apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota FPI, tegurlah. Islam kan juga mengajarkan kepada umatnya untuk saling menegur dan juga mengingatkan apabila ada yang berbuat salah,”kata Fajri ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Jumat (16/8).
Fajri menambahkan, tidak mudah bagi sebuah ormas untuk mengontrol seluruh anak buahnya. Apalagi, ormas seperti FPI tidak didanai oleh pemerintah. Dia memberi contoh, tentara dan polisi yang sudah terlatih dan digaji oleh pemerintah saja masih sering melanggar hukum.
Polda Jawa Timur sudah menetapkan 42 anggota FPI sebagai tersangka kasus tawuran di Lamongan. Mereka akan dikenakan Pasal 170 KUHP junto Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 serta Pasal 351 tentang penganiayaan. Sedang satu tersangka berinisial UF dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
FBR: FPI Harus Intropeksi Diri
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 16 Agus 2013 10:01 WIB


FBR, FPI, bentrok di lamongan, intropeksi diri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai