Bagikan:

Empat Ratus Daerah Belum Punya Lembaga Pemberantas Narkotika

Minimnya jumlah lembaga pemberantas peredaran narkotika di tingkat kota dan kabupaten bisa menghambat upaya pemberantasan peredaran narkotika di tanah air.

NUSANTARA

Senin, 26 Agus 2013 07:41 WIB

Empat Ratus Daerah Belum Punya Lembaga Pemberantas Narkotika

BNN, narkotika

KBR68H, Balikpapan – Minimnya jumlah lembaga pemberantas peredaran narkotika di tingkat kota dan kabupaten bisa menghambat upaya pemberantasan peredaran narkotika di tanah air. 


Saat ini dari 500-an kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru 100 pemerintahan kabupaten/kota yang telah mendirikan lembaga pemberantas penyebaran narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar mengatakan masih ada 400-an pemerintahan kabupaten/kota yang belum mendirikan lembaga pemberantasan narkotika.


“Kondisi hari ini ada sekitar 100 BNK dari sekitar 500 kabupaten kota yang sekarang ini sudah eksis. Sekitar 400 menyusul, karena BNN sendiri lahir tahun 2009, jadi memang baru. Seiring dengan berjalannya waktu, Insya Allah nanti seluruh kabupaten kota semuanya itu ada Badan Narkotika Nasional, kabupaten kotanya,” kata Anang Iskandar.


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar menambahkan, pemberantasan narkoba bukan hanya dilakukan BNN. Sebab, berdasarkan instruksi Presiden semua kabuapten kota dan provinsi, kementerian dan non kementerian memiliki tanggungjawab yang sama untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). 


Dia mencatat, pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat hingga 100 ribu orang pertahun. Hingga kini ada sekitar 3,8 hingga 4 juta pengguna narkoba berusia dari 10 tahun hingga 59 tahun. Pengguna narkoba tertinggi adalah mereka yang berusia produktif.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending