KBR68H, Malang- Kepolisian Resor Malang Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan jembatan layang. Proyek senilai Rp 54 miliar itu berhenti sejak sebulan terakhir.
Kepala Satuan Reserse Arif Kristanto mengaku tengah mengumpulkan informasi, data dan keterangan. Namun Arif menyebutkan, hasil penyelidikan tak dipublikasikan mencegah tersangka kabur. Ia berjanji mengungkap ke publik setelah seluruh data terkumpul.
"Kita masih mengumpulkan data, masih proses lah. yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan masih terbatas karena dalam proses. Kita khawatir kalau dibuka, nanti calon tersangka kabur setelah membaca berita. Itu akan menyulitkan penyelidikan," ujar Arif Kristanto.
Pemerintah Kota Malang menghentikan proyek setelah kontraktor tak bisa menyelesaikan proyek. Padahal dana tahap awal proyek itu sudah dicairkan mencapai Rp 7 miliar. Tapi di lapangan, selama tiga bulan terakhir tidak ditemukan tanda-tanda adanya proyek pembangunan.
Badan Pemeriksa Keuangan pun dituntut melakukan audit investigasi untuk membongkar perkara ini.
Editor: Anto Sidharta
Dugaan Korupsi Proyek Ini Kembali Diselidiki
Kepolisian Resor Malang Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi pembangunan jembatan layang. Proyek senilai Rp 54 miliar itu berhenti sejak sebulan terakhir.

NUSANTARA
Sabtu, 17 Agus 2013 21:16 WIB


Dugaan Korupsi, Proyek, Malang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai