Bagikan:

Dugaan Korupsi, Polisi Rembang Siap Bantu Jemput Paksa Kadis Pendidikan

KBR68H, Rembang

NUSANTARA

Senin, 26 Agus 2013 16:23 WIB

Dugaan Korupsi, Polisi Rembang Siap Bantu Jemput Paksa Kadis Pendidikan

korupsi, kadis pendidikan, buku ajar, rembang

KBR68H, Rembang – Aparat Kepolisian Resort Rembang, Jawa Tengah menyatakan siap, apabila diminta oleh Kejaksaan Negeri untuk membantu menangkap Kepala Dinas Pendidikan, Dandung Dwi Sucahyo.

Hal itu setelah Dandung tiga kali tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar yang merugikan negara Rp 4 miliar lebih. Dandung beralasan sakit, kemudian berobat alternatif dan kali terakhir menjadi saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dengan terdakwa bawahannya, Sekretaris Dinas Pendidikan, Bambang Joko Mulyono. Kejaksaan Negeri memanggil kembali Dandung, pada hari ini Senin, 26 Agustus 2013.

Kapolres Rembang, Adhy Fandy Ariyanto menuturkan sampai hari Senin (26 Agustus 2013) pihaknya belum menerima permintaan dari Kejaksaan Negeri, untuk memback up penjemputan paksa Dandung Dwi Sucahyo. Tapi pada dasarnya polisi setiap saat siap, karena sama sama sebagai aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Sudirman Syarief  mengaku pihaknya masih berpikiran positif terhadap tersangka Dandung Dwi Sucahyo. Ia berujar singkat hari Senin ini ditunggu saja kedatangan Dandung, tanpa menjelaskan langkah langkah berikutnya, jika tersangka mangkir lagi.

Menurut kabar yang santer beredar, Dandung diperkirakan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Rembang Senin sore. Usai diperiksa, rencananya akan langsung ditahan. Belum ada pejabat Kejari Rembang yang mau memberikan kepastian. Hanya tampak pengacara Dandung Dwi Sucahyo, Karyono keluar masuk ruangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri, sejak pagi.

Sumber: Radio R2B Rembang

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending