Bagikan:

DPRD Kota Kupang Minta PLN Pindahkan Lokasi Tower Fatukoa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meminta PT PLN memindahkan lokasi tower 51 di Kelurahan Fatukoa. Pasalnya, lokasi tower itu berada dekat dengan pemukiman warga.

NUSANTARA

Kamis, 29 Agus 2013 11:41 WIB

Author

Silver Sega

DPRD Kota Kupang Minta PLN Pindahkan Lokasi Tower Fatukoa

DPRD Kota Kupang, PLN, Tower Fatukoa

KBR68H, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meminta PT PLN memindahkan lokasi tower 51 di Kelurahan Fatukoa. Pasalnya, lokasi tower itu berada dekat dengan pemukiman warga. 


Ketua DPRD Kota Kupang Talled Daud mengatakan, lokasi tower yang ada saat ini hanya berjarak 3 meter dari pemukiman warga. Hal itu tidak sesuai dengan ketentuan pemasangan. 


"Posisi tower 51 itu harus dipindahkan sesuai dengan kesepakatan awal dan sesuai dengan aturan yang disampaikan saat rapat dengar pendapat. Bahwa jarak minimal itu 7 meter dari rumah warga. nah kenyataan di lapangan itu menurut rekomendasi komisi C itu hanya cuma 3 meter begitu. Ya saya kira tetap harus dipindahkan. Ya tergantung nanti mereka mau pindahkan kemana silahkanlah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar situ. Berkoordinasi dengan pemerintah sehingga semua proses perizinan juga harus lengkap,” kata Talled. 


Tallend Daud menambahkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Kupang, didasarkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen PT PLN pada awal Juli lalu. Salah satunya yang disepakati dalam pertemuan itu adalah lokasi pembangunan Tower 51 di kelurahan Fautukoa Kota Kupang harus dipindahkan ke lokasi lain. 


Warga Kelurahan Fatukoa, menolak lokasi tower tersebut karena berada di pemukiman warga. Belum tuntasnya tower 51 itu menyebabkan PT PLN belum bisa mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending