KBR68H, Bogor – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Kadusak menyatakan, penjara di daerahnya mengalami kekurangan jumlah sipir.
Kata dia, saat ini satu sipir penjara di Jabar harus bisa menjaga 72 narapidana. Dia menilai, kondisi ini tidak ideal untuk menjaga keamanan di dalam penjara. Oleh sebab itu, dia meminta penambahan jumlah sipir.
“Kalau kita hitung sekarang di Jawa Barat ini, dari 17 ribu sekian napi, dibagi jumlah pegawai yang ada itu rasionya 1:72, nah ini kita menyeimbangkan masalah itu,” kata I Wayan Kadusak usai memberikan remisi di LP Paledang, Bogor, Jawa Barat.
Ketika ditanya wartawan soal jumlah ideal, ia mengaku belum tahu pasti.
“Saya belum tahu idealnya. Tapi ada yang mengatakan 1:5. Tapi idealnya kalau mereka itu di dalam lapas, 20-30 narapidana itu cukup dijaga satu orang,” jelas I Wayan Kadusak.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Kadusak mencatat, jumlah narapidana dan tahanan di Jawa Barat saat ini sejumlah 17 ribu lebih. Sedangkan, jumlah Lapas di Jawa Barat hanya 25 dan 4 rutan.
Kata dia, penjara yang saat ini mengalami kelebihan atau over kapasitas adalah di LP Paledang Bogor dengan jumlah narapidana 1.700 lebih orang. Padahal, kapasitasnya hanya seribu narapidana.
Editor: Anto Sidharta
Di Jawa Barat, 1 Sipir Jaga 72 Napi
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan Kadusak menyatakan, penjara di daerahnya mengalami kekurangan jumlah sipir.

NUSANTARA
Kamis, 08 Agus 2013 20:20 WIB


Jawa Barat, Napi, Sipir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai