Bagikan:

Cita-cita Jadi Hakim Agung MA, Malah Kena Tipu

Pengadilan Negeri Wates Kabupaten KulonProgo, Yogyakarta, menvonis terdakwa Ginarta dalam perkara penipuan pencaloan calon hakim agung selama satu tahun enam bulan penjara.

NUSANTARA

Kamis, 15 Agus 2013 17:24 WIB

Cita-cita Jadi Hakim Agung MA, Malah Kena Tipu

penipuan, hakim agung, kulonprogo

KBR68H, Kulonprogo - Pengadilan Negeri Wates Kabupaten KulonProgo, Yogyakarta, memvonis terdakwa Ginarta dalam perkara penipuan pencaloan calon hakim agung selama satu tahun enam bulan penjara.


“Ginarta terbukti melakukan tindak penipuan terhadap peserta ujian seleksi pelamar umum calon hakim agung dari CPNS Mahkamah Agung RI Tahun anggaran 2008 atas nama Charles Parulian,” kata Panitera Pengganti pada PN Wates Sujito. 


Akibat perbuatan terdakwa Ginarta bersama-sama dengan Sri Utami, Charles Parulian menderita kerugian sebesar Rp 525 juta dan gagal menjadi calon hakim agung.


“Saat ini, terpidana menjalani hukuman di Rumah Tahanan Wates. Untuk Sri Utami masih dilakukan pengejaran. Yang bersangkutan melarikan diri sejak Ginarta ditangkap,” katanya.


Berdasarkan kesaksian Charles Parulian, dirinya telah menyerahkan sejumlah uang kepada Ginarta sejak Februari 2009 hingga 27 Oktober 2010 dengan kisaran Rp 10 juta hingga Rp 25 juta.


“Terdakwa menjanjikan saya menjadi hakim agung di MA, tetapi ternyata saya ditipu dan uang keluarga sebesar Rp 525 juta lenyap,” kata Charles. 


Sumber: radio Star Jogja 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending