KBR68H, Jakarta - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan sistem ruang tunggu bagi para penumpang kereta api. Juru bicara KAI Daerah Operasi I Sukendar Mulya mengatakan KAI mengizinkan penumpang masuk sekitar 1 jam sebelum keberangkatan. Hal ini diterapkan untuk menghindari kepadatan antrian penumpang yang akan berangkat.
"Ini kan sistemnya sistem boarding, satu tiket satu penumpang atas nama identitas sesuai KTP atau apapun lah ya. Jadi satu jam sebelum berangkat, baru boleh masuk. Ini semata-mata demi ketertiban, keamanan, kenyamanan. Kereta api sudah tersedia, baru boleh masuk. Jadi sebelumnya di luar peron di luar jalur kereta api. Dalam boarding tersebut apakah ada nama-nama yang tidak sesuai dengan tiket? Selama ini tidak ada, masyarakat pun sudah tahu. Karena tahun lalu kita sudah terapkan," ujar Sukendar kepada KBR68H.
Juru Bicara KAI Daop I Jakarta, Sukendar Mulya menghimbau kepada para pemudik untuk tak membawa dan mengenakan perhiasan yang berlebihan dan mencolok. Ini semata-mata demi keamanan penumpang. Selain itu aparat kemanan juga akan mengawal dan menjaga keamanan pemudik sepanjang perjalanan.
Editor: Fuad Bakhtiar