KBR68H, Bantul - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bantul, Yogyakarta, diminta tak membolos saat hari pertama masuk kerja Senin (12/8/) usai libur Lebaran.
Sekda Bantul Riyantono mengatakan, bakal ada pemeriksaan ketertiban jam atau hari masuk PNS di lingkungan Pemkab Bantul pada hari pertama masuk kerja. Karenanya kata dia, PNS diimbau masuk sesuai jadwal.
Bahkan kata dia, ada sanksi yang diberlakukan bila ada pegawai yang kedapatan tak masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas. Sanksinya mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan kesejahteraan pegawai.
“Kalau nggak masuk ada sanksinya, dari peringatan sampai nanti tunjangan KS (kesejahteraan) dipotong,” tegasnya.
Sumber: radio Star Jogja
Editor: Antonius Eko