KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menentukan nasib Ketua dan anggota KPU Kota Tangerang besok. Ketua dan anggota KPU Kota Tangerang diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Anggota DKPP, Saut Hamonangan Sirait mengatakan, sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan bukti-bukti dan sanggahan dari pihak KPU Kota Tangerang.
"Pembacaan putusan, kalau pleno malam ini dengan besok siang ya sepakat, kalau tidak sepakat akan ditunda. DKPP kan sifatnya gitu ya diakomodir kemudian di buktikan dipersidangan. Nah jadi dipersidangan itu sendiri terbuka bebas, semua mengemukakan bukti-buktinya, argumentasinya. Segala kemungkinan bisa terjadi, segala hal bisa, bisa direhabilitir, bisa juga pemberhentian sementara, bisa pemberhentian tetap. Segala kemungkinan itu masih mungkin", ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Sebelumnya KPU Kota Tangerang di adukan ke DKPP oleh Pasangan bakal calon WaliKota dan Wakil Walikota Tangerang Arief Wismansyah-Sachrudin. Pelaporan ini atas tuduhan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu karena telah mencoret pasangan tersebut pada bursa pemilihan kepala daerah. Jika benar terbukti melanggar, Ketua dan anggota KPU Kota Tangerang terancam dipecat. (Baca: DKPP Sudah Pecat 80-an Anggota KPU di Daerah)
Editor: Nanda Hidayat
Besok, DKPP Putuskan Nasib Ketua KPUD Tangerang
KBR68H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menentukan nasib Ketua dan anggota KPU Kota Tangerang besok.

NUSANTARA
Senin, 05 Agus 2013 22:48 WIB


DKPP, KPUD Tangerang, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai