KBR68H, Yogya - Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Yogyakarta dianggap wajar. Kewenangan untuk kebijakan tersebut ada pada Pemerintah.
Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta Nur Muhammad Zain mengatakan usulan Hiswana agar ada penyesuaian HET cukup rasional.
“Setelah kenaikan BBM, tentu menambah ongkos dan biaya transportasi dan dampak lainnya. HET itu kan dihitung dari harga pokok, dan biaya dari SPBE ke agen,” katanya.
Namun menurut dia, kenaikan harga tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah sehingga hingga saat ini Pertamina belum akan menaikkan harga.
Hiswana Migas DIY mengusulkan agar harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram naik menjadi Rp14.000 dari batas atas harga sebelumnya Rp 12.750.
Ketua II Hiswana Migas DIY, Yos Widihapsoro mengatakan sejak sekitar enam tahun lalu, HET elpiji belum pernah mengalami penyesuaian. Padahal sejak BBM naik semua komponen juga ikut naik. Kondisi tersebut dirasa memberatkan para agen.
Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
Begini Usulan Pengusaha Gas soal Harga Elpiji 3 Kilogram
Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Yogyakarta dianggap wajar. Kewenangan untuk kebijakan tersebut ada pada Pemerintah.

NUSANTARA
Kamis, 22 Agus 2013 15:12 WIB


Pengusaha Gas, Elpiji 3 Kilogram, Yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai