KBR68H, Jombang – Sekitar 75 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Jombang, Jawa Timur, tak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur Jatim hari ini.
Berdasarkan data yang tercatat di Lapas setempat, dari 295 penghuni Lapas, hanya sekitar 83 saja yang bisa nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Lapas Jombang.
Anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Kaliwungu, Sony Purwoko Santoso mengatakan sebagian besar dari mereka tak dapat berpartisipasi dalam Pilgub Jatim karena rata-rata tak memiliki kelengkapan data sebagai pemilih.
"Ini kan terbagi menjadi dua TPS di lapas ini, TPS 1 dan TPS 2. DPT kan kita nggak ada di lapas. Yang dikhususkan itu kan memang hanya menyampaikan C8 sama KTP. Yang memenuhi syarat dari awal disampaikan 295, jadi yang memenuhi syarat hanya 83, yang mempunyai KTP, KK dan yang ada C6 atau C8," ujarnya.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Jombang, Nur Akhmadi mengatakan sebenarnya pihak KPU Jombang sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilgub Jatim jauh hari sebelumnya. Namun, ada sejumlah kendala yang dialami para penghuni lapas. Semisal, ber-KTP luar kota sehingga pihak keluarga enggan mengantar persyaratan tersebut ke Lapas setempat.
Editor: Antonius Eko