Bagikan:

Balikpapan Berlakukan Moratorium Izin Reklame

KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA

Sabtu, 31 Agus 2013 10:28 WIB

Balikpapan Berlakukan Moratorium Izin Reklame

Balikpapan, Kalimantan Timur, moratorium, reklame

KBR68H, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur memberlakukan moratorium atau menghentikan sementara pemberian ijin reklame dan baliho.

Juru bicara Pemerintah Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pertumbuhan reklame di Balikpapan cukup pesat.

Keberadaan reklame dan baliho dianggap sudah merusak keindahan kota. Selain itu, maraknya reklame juga membahayakan warga yang melintas di jalan.

"Ini tidak hanya berkaitan dengan estetika dan keindahan kota, tapi juga usur keselamatan dan keamanan masyarakat yang ada dibawah reklame. Untuk itu memang instruksinya diminta untuk penghentian sementara mengeluarkan ijin,” kata Juru Bicara Pemerintah Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana.

Juru bicara Pemerintah Kota Balikpapab Sudirman Djayaleksana menambahkan, pemerintah daerah kini sedang mendata dan mengidentifikasi reklame dan baliho yang terpasang di sepanjang jalan protokol.
Beberapa reklame dan baliho akan dibongar meski memiliki izin.

Pemerintah Balikpapan sejauh ini sudah mengeluarkan sekitar 1000 izin reklame. Tahun lalu Kota Balikpapan mendapatkan pemasukan sekitar Rp5 miliar dari sektor reklame.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending