KBR68H, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bakal membentuk Panitia Khusus untuk menindaklanjuti audit BPK terhadap APBD Balikpapan 2012.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong mengatakan, Pansus akan bekerja dalam waktu yang singkat untuk mengejar pembahasan APBD Perubahan. Jika Pansus menemukan penyimpangan yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah, ihaknya akan merekomendasikan ke kejaksaan atau kepolisian untuk ditindak secara hukum.
“Karena apabila disclamer atau wajar dengan pengecualian maka berlakulah Pemendagri Nomor 13 Tahun 2010, tentang penyikapan terhadap opini (BPK). Di situ diamanatkan DPRD membuat pansus. Apabila ada kerugian negara DPRD akan menyampaikan ke kejaksaan maupun kepolisian untuk disikapi secara hukum,” kata Andi Burhanuddin Solong kepada KBR68H.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong menambahkan, pembahasan APBD Perubahan dipastikan molor, karena BPK terlambat menyampaikan hasil audit 2012. Pasalnya hasil audit itu digunakan sebagai acuan penyusunan anggaran.
Editor: Antonius Eko