Bagikan:

Atribut Kampanye Bikin Satpol PP Kewalahan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menertibkan atribut kampanye calon anggota legislatif dan partai politik yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 2/2013.

NUSANTARA

Rabu, 14 Agus 2013 14:01 WIB

Author

Star Jogya

Atribut Kampanye Bikin Satpol PP Kewalahan

Atribut Kampanye, Satpol PP

KBR68H, Kulonprogo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menertibkan atribut kampanye calon anggota legislatif dan partai politik yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 2/2013.

Kepala Sie Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulon Progo, Brenggo Dwipuro di Kulonprog mengatakan Satpol PP kualahan dengan banyaknya spanduk yang dipasang oleh calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) di tempat-tempat umum.

“Jumlah personel Satpol PP Kulon Progo sangat terbatas. Saat ini, kegiatan Satpol PP sedang difokuskan untuk mengantisipasi pasar tumpah dan berbagai razia makanan. Sementara, atribut partai sangat banyak, kami kualahan untuk menertibkan,” kata Brenggo.

Ia mengatakan, menjelang dan pasca-Lebaran banyak atribut caleg dan parpol yang melanggar Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2/2013 tentang Daerah Bebas Alat Peraga Kampanye dan Faslitas Umum Tempat Kampanye Pemilihan Umum.

Namun, kata dia, Satpol PP tidak berdaya dengan padatnya aktivitas dan agenda. Sehingga, pihaknya tidak langsung menurunkan atribut yang melanggar perbup.

"Ini masih dalam suasana Lebaran. Sehingga parpol dan caleg berlomba-lomba memasang atribu kampanye yang dianggap strategis. Kami akan siap pengawasi kampnye, khususnya pemasangan atribut parpol,” tambah Brenggo.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending