KBR68H, Lombok - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram memusnahkan sebanyak 1.554 item produk Obat, Makanan dan Kosmetik (OMKA). Ribuan item OMKA dengan dua truk itu merupakan hasil sitaan dari pasar dan distributor sejak tahun 2010 hingga Juli 2013 lalu. Ditahun 2010, kasus pelanggaran dibidang obat dan makanan sebanyak 54 kasus.
”Di tahun 2010, sebanyak 16 kasus obat keras dan TIE, 24 kasus kosmetika mengandung bahan berbahaya dan TIE, tiga kasus obat tradisional recall dan 11 kasus pangan,” kata Kepala BBPOM Mataram, Drs. M. Ali Bata Harahap, Apt, M. Kes, kepada wartawan di Mataram, Selasa (20/8).
Ali Bata menyebutkan, dari 54 kasus tersebut, yang diteruskan secara pro justitia sebanyak tiga ksus dengan rincian dua kasus obat keras dan satu kasus kosmetika TIE. Selanjutnya pada tahun 2011, kasus pelanggaran adalah 41 kasus dengan rincian 14 kasus obat keras dan TIE, lima kasus kosmetika mengandung bahan berbahaya dan TIE, serta 22 kasus obat tradisional mengandung BKO dan TIE.
Dari 41 kasus tersebut lanjut Ali Bata, yang diproses secara pro justitia adalah tujuh kasus dengan rincian tiga kasus obat keras dan 4 kasus kosmetika mengandung bahan berbahaya TIE. Di tahun 2012, kasus pelanggaran dibidang obat dan makanan adalah 38 kasus. Tika kasus obat keras, 32 kasus kosmetika mengandung bahan berbahaya dan TIE, dua kasus obat tradisional recall dan TIE, serta satu kasus pangan mengandung bahan berbahaya.
Sumber: Radio Global FM Lombok
Editor: Doddy Rosadi
1.554 Produk Obat, Makanan dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan
KBR68H, Lombok - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram memusnahkan sebanyak 1.554 item produk Obat, Makanan dan Kosmetik (OMKA).

NUSANTARA
Rabu, 21 Agus 2013 12:55 WIB


obat, kosmetik ilegal, BBPOM NTB, dimusnahkan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai