KBR, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Pemkab Kuningan, Jawa Barat membentuk Tim Bersama untuk menyelesaikan masalah makam Masyarakat Adat Karuhun (AKUR) Urang Sunda Wiwitan Cigugur. Kesepakatan itu dicapai setelah mediasi yang digagas DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menghadirkan Bupati Kuningan Acep Purnama dan dari Masyarakat AKUR diwakili Okky Satrio Djati (Girang Pangaping Adat, Masyarakat AKUR).
Bupati Kuningan Acep Purnama menyatakan, pertemuan yang pertama merupakan silaturahmi untuk membuka komunikasi meluruskan hubungan tidak baik yang terjadi belakangan.
"Dengan komunikasi ini mudah-mudahan akan tergali banyak hal hingga adanya titik temu," katanya usai pertemuan, Kamis (30/07).
Menurutnya, dalam hal ini tidak ada pihak yang berseteru, yang ada adalah perbedaan sudut pandang yang harus diselaraskan dengan melalui proses lanjutan.
Kata dia, akan digelar pertemuan berikutnya untuk mempertajam penyelesaian masalah.
"Akan membuka silaturahmi kedua, silaturahmi ketiga dan seterusnya untuk menyelesaikan beberapa perbedaan sudut pandang," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pertemuan tidak berfokus untuk membuka segel makam masyarakat AKUR namun, lebih menitikberatkan pada menyamakan persepsi antara tata kelola Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan adat istiadat Masyarakat AKUR.
"Tidak berbicara dulu pembukaan segel ya, kami akan selesaikan secara tuntas dan komprehensif," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Okky Satrio Djati menyatakan, menerima niat baik dari Pemkab Kuningan yang telah membuka komunikasi.
"Kita juga menerima dengan niat baik, kami berharap ini awal komunikasi dengan berbagai pihak," katanya.
Walaupun segel belum diizinkan dibuka, Okky melihat akan ada penyelesaian yang berkeadilan karena akan dibentuk tim bersama.
"Nanti dibentuk tim bersama, nanti kita putuskan sama-sama," ungkapnya.
Editor: Rony Sitanggang