KBR, Surabaya - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur, Diah Susilowati menyatakan ribuan perusahaan UKM di provinsi itu belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan bakal mencemari sungai dan membahayakan kesehatan.
"Memang industri kecil UKM jumlahnya ribuan, mereka tidak mampu membangun IPAL," jelas Diah di Surabaya, Kamis (12/7/2018).
Ia melanjutkan, data BLH Jawa Timur menemukan dari total 12 ribu-an industri UKM, sekitar 70 persen di antaranya berpotensi mengeluarkan limbah cair. "Mereka tidak mampu membangun (IPAL) sehingga langsung membuang ke sungai," kata dia.
Menurut Diah, beberapa industri yang berpotensi membuang limbah cair di antaranya pabrik tahu, industri pengolahan logam dan tekstil. Ketika tidak ada IPAL, industri kecil dan menengah itu biasanya langsung mengalirkan limbah ke sungai. Akibatnya, kualitas air pun menurun karena tercemar.
"Saat ini kami sedang melakukan identifikasi perusahaan mana yang membuang limbah secara langsung."
Ia menjelaskan, pemerintah berencana memberikan pendampingan agar sektor UKM mampu mengolah limbah dan tidak membuang langsung ke sungai. "Pemerintah harus memberikan sarana itu, tahun ini perencanaan dan beberapa tahun kedepan," pungkas Diah.
Baca juga:
Editor: Nurika Manan