KBR, Balikpapan– Pemerintah Kota Balikpapan mulai hari ini melarang penggunaan kantong plastic di sejumlah retail modern. Peresmian pelarangan penggunaan yang bertepatan dengan hari bebas kantong plastik itu dilakukan di kantor PT. Pandega selalu pengelola salah satu pusat perbelanjaan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, larangan penggunaan kantong plastik itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018. Menurut dia, larangan penggunaan kantong plastik tersebut, dilakukan secara bertahap. Setelah retail modern nantinya juga akan diberlakukan di pasar tradisional.
Rizal berharap, larangan penggunaan kantong plastik tersebut tidak menjadi beban bagi pelaku usaha. Karena dalam Perwali juga diatur soal sanksi jika tak memberlakukan.
“Kalau ada pelaku usaha yang mungkin merasa sangat berat atas diberlakukannya Perwali Nomor 8 Tahun 2018 ini mungkin kita diskusikan,” ujar Rizal Effendi, Selasa (07/06)
Dalam Perwali itu disebutkan jika pelaku usaha menolak menerapkan aturan larangan penggunaan kantong plastik, maka sanksi terberat adalah pencabutan izin usaha.
Sementara itu Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengolahan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ujang Solihin Sidik berharap daerah lain juga mengikuti.
“Kota Balikpapan menjadi kota kedua setelah Banjarmasin yang juga menerapkan larangan penggunaan kantong plastik. Kita harapkan daerah lain juga menyusul,” ujar dia.
Editor: Rony Sitanggang
Balikpapan Mulai Berlakukan Larangan Penggunaan Kantong Plastik
Pelanggaran penggunaan kantong plastik diancam pencabutan izin usaha.

Ilustrasi: Sejumlah aktivis Walhi melakukan aksi 1001aksi untukbumi mengampanyekan pengurangan penggunaan plastik di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (6/3). (Foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai