KBR, Rejang Lebong- Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu Jaja Mulyana mengatakan jalan Lintas Barat perbatasan Padang dan Bengkulu merupakan jalur yang sering digunakan sebagai jual beli satwa yang dilindungi. Disampaikannya saat ditemui KBR di Kantor BKSDA Seksi Wilayah I Rejang Lebong Selasa (7/17), jalur lintas barat tersebut dianggap sangat cocok karena terkenal aman dan jarang dilewati.
"Biasa kita sebut lintas pesisir ya perbatasan antara Padang dengan Bengkulu yang melawati Kabupaten Muko-Muko. Jalur tersebut kita anggap sebagai pintu masuk perdagangan satwa yang dilindungi karena sepi dan paling aman," ucapnya.
Selain merupakan jalur aman, ditambahkan dia, beberapa kawasan yang dilindungi juga banyak terdapat di wilayah tersebut seperti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) maupun wilayah hutan konservasi BKSDA Bengkulu. Satwa-satwa yang dilindungi dan banyak diperdagangkan menurut dia, berasal dari kawasan TNKS yang terkenal dengan habitat harimau sumatera.
"Ada beberapa kasus perdagangan satwa yang kita ungkap, barang bukti kulit harimau maupun bagian lainnya itu bukan dari wilayah Bengkulu melainkan dari wilayah Sumatra Barat," bebernya.
Pihak BKSDA sendiri lanjut dia, saat ini terus melakukan pengawasan di jalur lintas barat tersebut, termasuk juga melakukan sosialisasi ke kepala desa, kepolisian setempat maupun tokoh mesyarakat mengenai larangan perdagangan maupun memelihara satwa yang dilindungi.
"Kita menghimbau ke semua elemen barang siapa yang memilki satwa liar yang dilindungi, baik berupa kulit atau bagian-bagian lain hidup ataupun mati harap diserahkan ke BKSDA," tutup Jaja.
Editor: Dimas Rizky