KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengizinkan para pegawainya mengantar anak mereka ke hari pertama masuk sekolah.
Hnaya saja kata Walikota Kupang, Yonas Salean mengatakan, izin itu hanya diberikan pada pegawai negeri yang anaknya baru masuk kelas satu Sekolah Dasar.
"Saya kira ya manusiawilah kalau kebijakan pemerintah untuk masuk hari pertama mereka dampingi anak-anak mereka. Karena anak-anak kan perlu penyesuaian. Beda tingkat TK masuk ke SD, itu saja untuk tingkat SD ya kelas satu," kata Yonas Salean di Kupang, Senin (18/7/2016).
Baca juga:
Penerimaan Siswa Baru, Kuota Dua Persen Diprotes Orang Tua
Selain pemerintah kota Kupang, pemerintah provinsi NTT juga mengizinkan para PNS dan pejabat di lingkup pemerintah NTT mengantarkan anak mereka di hari pertama masuk sekolah hari ini.
Izin gubernur ini berpatokan pada surat yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang membolehkan orang tua siswa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengantar anaknya ke sekolah.
Namun Frans mengingatkan pejabat tersebut kembali ke kantor setelah selesai mengantar anak.
Editor: Quinawaty
Walkot Kupang Izinkan Pegawainya Antar Anak ke Sekolah, Tapi...
Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengizinkan para pegawainya mengantar anak mereka ke hari pertama masuk sekolah.

Hari pertama masuk sekolah SMP. Foto: ANTARA
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai