KBR, Banyuwangi - Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur menegaskan tidak akan memberikan izin kepada warga yang melakukan takbir keliling, pada malam Hari Idul Fitri tahun ini, Selasa (5/7/2016).
Kepala Kepolisian Banyuwangi Budi Mulyanto mengatakan polisi hanya mengizinkan takbir dilakukan di masjid atau mushola.
Budi mengatakan berdasarkan laporan tahun lalu, takbir keliling biasanya hanya akan menimbulkan pertikaian dan bentrok antarwarga. Sehingga mengurangi nilai dari perayaan takbir itu sendiri.
Polisi, kata Budi, akan menindak tegas masyarakat yang masih tetap melakukan takbir keliling. Terlebih lagi takbir keliling itu menggunakan kendaraan besar, seperti truk dan kendaraan terbuka lainya.
Selain rawan bentrok antar warga, takbir keliling dengan kendaraan juga akan menimbulkan macet di jalan raya.
"Takbir keliling di Banyuwangi kita tidak izinkan kegiatan itu, karena maknanya malah ditumpangi oleh beberapa kelompok masyarakat---yang tidak takbiran, tapi justru membuat rusuh. Sehingga itu bisa menodai makna takbiran itu sendiri. Saya akan menindak tegas dan terukur, siapapun masyarakat yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berimplikasi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat. Apalagi perkelahian," kata Budi Mulyanto, Selasa (5/7/2016).
Kepala Kepolisian Banyuwangi Budi Mulyanto menambahkan, untuk melakukan pengamanan pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri, Polres mengerahkan sekitar 150 personil anggota gabungan, baik Brimob Polda Jatim maupun Sabhara Polres Banyuwangi.
Pasukan tersebut telah ditempatkan di daerah rawan konflik sejak Senin hari ini.
Selain itu pengamanan juga dilakukan di sejumlah obyek fital yang ada di Banyuwangi, seperti Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi dan gardu induk PLN Banyuwangi. Terlebih lagi saat ini teror bom kembali terjadi seperti di Mapolres Surakarta, Solo Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah menetapkan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriyah jatuh pada Rabu (6/7/2016).
Editor: Agus Luqman
Polisi Banyuwangi: Takbir Keliling Dilarang, Rawan Gangguan Kamtibmas!
"Maknanya malah ditumpangi beberapa kelompok masyarakat---yang tidak takbiran, tapi justru membuat rusuh," kata Kapolres Banyuwangi Budi Mulyanto.

Pedagang menjual bedug di Tanah Abang Jakarta, menjelang malam takbiran. Polisi di sejumlah daerah melarang takbir keliling di jalan raya karena rawan menimbulkan gangguan kamtibmas. (Foto: ANTARA)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai