KBR, Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melelang pengelolaan hotel Atlet yang terletak di Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Tri Murti Rahayu mengatakan, lelang akan dilakukan setelah investor lama PT. Bakrie Nirwana Semesta (BNS) membayar ganti rugi senilai Rp 2,7 miliar.
Menurutnya, denda diberikan setelah selama dua tahun atau sejak 2014 lalu PT. BNS yang menandatangi MoU akan mengelola aset senilai Rp 92,6 miliar itu urung dilakukan karena kesulitan finasial.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun kata Rahayu, kemudian memutuskan kontrak kerjasama pengelolaan hotel atlet yang awalnya digunakan pada PON 2008 lalu itu dan kemudian menjatuhkan denda.
“Yang dari Bakri (PT. BNS) itu kan karena mereka kesulitan finansial, mereka mundur. Karena dia mundur kan wanprestasi, ini akan segera dicairkan sesuai dengan kontrak yang ada. Kita akan proses awal membuat lelang investor,” kata Tri Murti Rahayu, Jumat (8/7/2016).
Awalnya kontrak kerjasama tersebut, PT. BNS akan melakukan pengembangan hotel atlet tersebut, dengan nilai investasi mencapai Rp 54 miliar. Hotel atlet tersebut tersebut bakal disulap menjadi hotel bintang tiga.
Editor: Quinawaty
Pemprov Kaltim Kembali Lelang Pengelolaan Hotel Atlet Samarinda
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali melelang pengelolaan hotel Atlet yang terletak di Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda.

Hotel di Bali. Foto: Yulius Martoni/KBR.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai