Bagikan:

Pembunuhan dan Perkosaan Siswi YY, 6 Tersangka Siap Disidang

"Pelaku atas nama Zainal dan lainnya untuk sementara ini sudah kita nyatakan P21,"

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 01 Jul 2016 22:01 WIB

Pembunuhan dan Perkosaan Siswi YY, 6 Tersangka Siap Disidang

Ilustrasi: Aksi untuk YY (Foto: Antara)

KBR,Rejang Lebong- Kejaksaaan Negeri Curup menyatakan sebanyak 6 berkas kasus pembunuhan YY (14) yang terjadi pada awal April 2016 lalu   sudah   P21 alias lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Curup Eko Hening Wardono  mengatakan berkas Tomi Wijaya (19) alias Tobi dan Suket (19), Bobi (20), Faisal alias Pis (19), Zainal (23) dan J  (13) dinyatakan P21 tinggal melaksanakan persidangan pertama.

"Pelaku atas nama Zainal dan lainnya untuk sementara ini sudah kita nyatakan P21," jelas  Kajari   Curup Eko Hening Wardono, Jumat (01/07).

Eko juga mengatakan proses pelimpahan berkas   saat in  tinggal menunggu tahap kedua yaitu penyerahan barang bukti dan tanggung jawab tersangka yang akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri.

Dari 14 pelaku kepolisian  Rejang Lebong sudah menangkap  12 Orang dan 1 Orang menyerahkan diri sedangkan untuk 1 orang pelaku lagi masih buron. Dari total 13 pelaku tersebut sebanyak 7 orang pelaku berstatus anak-anak sudah dijatuhi vonis hukuman selama 10 tahun penjara dengan tambahan 6 bulan pelatihan kerja di lapas kelas IIA Bentiring Bengkulu. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending