KBR, Balikpapan – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur Dody Pamungkas mengungkapkan, hingga kini tunggakan peserta jaminan sosial kesehatan mandiri di kota itu mencapai Rp 12 miliar.
Hal itu kata dia, disebabkan karena masyarakat belum sepenuhnya paham manfaat program jaminan kesehatan yang mengusung konsep gotong royong dengan mewajibkan pesertanya membayar iuran dengan tarif yang terjangkau.
Kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pembiyaan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dimana BPJS harus membayarkan klaim asuransi untuk seluruh rumah sakit di Kota Balikpapan mencapai 13 miliar setiap bulannya.
“BPJS bukan badan sosial, tetapi asuransi sosial. Asuransi ini kita seharusnya disadari bahwa sebelum sakit dia harus membayar (melunasi) iuran itu. Karena kalau semua ditanggung negara, pasti negara tidak mampu,” kata Dody Pamungkas, Jumat (3/7/2015).
Dody menambahkan masyarakat juga akan mengalami kerugian karena tidak bisa menggunakan program jaminan tersebut sebelum iuran dilunasi. Dody mengingatkan, mereka yang menunggak juga mendapat denda 2 persen setiap bulan.
Editor: Malika
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai