Bagikan:

Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan Capai Rp 12 Miliar

Kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pembiyaan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 03 Jul 2015 14:25 WIB

BPJS Kesehatan. Foto: Antara

BPJS Kesehatan. Foto: Antara

KBR, Balikpapan – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur Dody Pamungkas mengungkapkan, hingga kini tunggakan peserta jaminan sosial kesehatan mandiri di kota itu mencapai Rp 12 miliar.

Hal itu kata dia, disebabkan karena masyarakat belum sepenuhnya paham manfaat program jaminan kesehatan yang mengusung konsep gotong royong dengan mewajibkan pesertanya membayar iuran dengan tarif yang terjangkau.

Kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi pembiyaan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Dimana BPJS harus membayarkan klaim asuransi untuk seluruh rumah sakit di Kota Balikpapan mencapai 13 miliar setiap bulannya.

“BPJS bukan badan sosial,  tetapi asuransi sosial. Asuransi ini kita seharusnya disadari bahwa sebelum sakit dia harus membayar (melunasi) iuran itu. Karena kalau semua ditanggung negara, pasti negara tidak mampu,” kata Dody Pamungkas, Jumat (3/7/2015).

Dody menambahkan masyarakat juga akan mengalami kerugian karena tidak bisa menggunakan program jaminan tersebut sebelum iuran dilunasi. Dody mengingatkan, mereka yang menunggak juga mendapat denda 2 persen setiap bulan. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending