Bagikan:

Tindaklanjuti Kasus TPPI, Penyidik Bareskrim Terbang ke Singapura

Bareskrim Mabes Polri hari ini berangkat ke Singapura untuk memeriksa dan meminta keterangan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT TPPI dan BP Migas, Honggo Wendratmo.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 08 Jul 2015 13:53 WIB

Ilustrasi korupsi. Foto: Antara

Ilustrasi korupsi. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini berangkat ke Singapura untuk memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi antara PT TPPI dan BP Migas, Honggo Wendratmo. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Victor Edison Simanjuntak mengatakan, HW akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kata dia, pemeriksaan terhadap Honggo di Singapura dipastikan lebih dari satu kali mengingat banyaknya keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam kasus tersebut.

“Banyak hal yang akan didalami kepada HW, yaitu masalah-masalah TPPI, masalah-masalah pembayaran, masalah-masalah penjualan, masalah-masalah kerja sama, baik itu kerja sama dengan pemerintah, dan lain-lain. Pemeriksaan kalau terkendala itu hanya kita buat berita acara bahwa yang bersangkutan tidak mau diperiksa lalu kita tutup, karena kita sudah ada data disini. Tetapi kita secara formal harus memeriksa, dan ini akan lebih lengkap lagi kalau yang bersangkutan mau diperiksa,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/7/2015).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Victor Edison Simanjuntak menambahkan, berkas pemeriksaan dalam kasus itu  sudah hampir rampung. Pihaknya akan melengkapi dengan hasil pemeriksaan HW sebagai saksi. Kata dia, begitu pemeriksaan tersebut selesai, berkas perkara dugaan korupsi penjualan kondensat jatah negara ini nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Editor: Malika


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending