KBR, NTT - Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat
atau KUR dari 12 persen menjadi 9 persen. Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan, penurunan bunga KUR tersebut dapat menjadi berita baik dan buruk bagi
Koperasi.
Berita baiknya yaitu koperasi yang memiliki usaha akan mendapat pendanaan yang murah. Namun, bagi koperasi simpan pinjam, harus menurunkan bunga pinjaman.
"Kalau
tahun yang lalu bunga KUR 22 persen, tahun ini kita turunkan 12 persen.
Tahun depan kita sudah putuskan 9 persen. Apapun resikonya kita
turunkan," kata Wapres Jusuf Kalla di Kupang, Minggu
(12/7/2015).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan, koperasi simpan
pinjam dan perbankan harus menurunkan suku bunga pinjaman agar tidak ditinggalkan
pengusaha. Selama ini, kata Wapres Jusuf Kalla, bank
memberikan bunga rendah kepada pengusaha besar, tetapi bagi pengusaha
kecil dan menengah justru diberi bunga tinggi.
Editor : Sasmito Madrim