Bagikan:

Swalayan di Cilacap Kedapatan Jual Makanan Kadaluwarsa

Makanan kemasan ini sebagian besar merupakan produksi rumahan. Namun, ada pula makanan kemasan yang diproduksi oleh sejumlah merek terkenal.

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 09 Jul 2015 13:06 WIB

Tim Gabungan merazia sejumlah minimarket dan swalayan di Cilacap, Jawa Tengah. Foto: KBR/Muhamad Rid

Tim Gabungan merazia sejumlah minimarket dan swalayan di Cilacap, Jawa Tengah. Foto: KBR/Muhamad Ridlo

KBR, Cilacap – Tim gabungan  yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polsek Majenang, Koramil Majenang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Cilacap, Jawa Tengah menyita ratusan bungkus makanan kadaluwarsa dalam razia makanan di sejumlah toko swalayan dan minimarket di Kota Majenang, Cilacap.

Koordinator Tim Gabungan, Suprihatiyono mengatakan petugas mendapati ada makanan kemasan yang sudah kadaluwarsa dan masih terpajang di etalase salah satu swalayan. Makanan kemasan ini sebagian besar merupakan produksi rumahan. Namun, ada pula makanan kemasan yang diproduksi oleh sejumlah merek terkenal.

Petugas menyita barang tersebut untuk diamankan di kantor Satpol PP setempat agar tidak dibeli masyarakat untuk keperluan lebaran.

"Ada beberapa produk, terutama makanan. Ada beberapa makanan tradisional, snack, dan roti. Itu sudah ditarik dan diamankan. Tujuannya adalah pembinaan minimarket dan swalayan. Khususnya toko yang menyediakan produk industri itu harus ada izin dinas kesehatan, komposisi makanan, tanggal expired (kadaluwarsa) juga harus dicantumkan, serta tabel seperti alamat dan sebagainya juga harus jelas," kata Suprihatiyono pada KBR, Kamis, (9/8/2015).

Suprihatiyono menambahkan petugas juga mendapati ada manajemen swalayan yang mencantumkan sendiri tanggal kadaluwarsa pada makanan kemasan hasil industri rumahan. Padahal, sesuai aturan, produsen yang mestinya memasang tanggal kadaluwarsa. Label ini, kata dia, tidak boleh dipasang oleh pihak ketiga (toko).

Sampel dari barang yang disita itu akan dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang, Jawa Tengah. Petugas juga akan menelusuri produsen makanan tersebut.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending