KBR, Bandung - LSM Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan menyebut sistem
penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bandung, buruk. Juru Bicara
LSM tersebut, Elvira Zeyn mengatakan, hal itu dikarenakan minimnya
sosialisasi, pemberlakuan rayonisasi, dan belum adanya Peraturan
Walikota. Selain itu, sistem yang buruk juga mengakibatkan penerimaan
calon siswa dari jalur tidak mampu kacau. Akibatnya banyak calon siswa
dari jalur akademis yang tidak lolos seleksi.
"Jadi
ternyata banyak peserta atau orang tua yang mendaftar pada saat
mendaftar, operator yang mengentri data di sekolah tertentu itu
mengatakan lokasinya bukan di satu wilayah yang sama. Sehingga dia
diminta untuk mendaftar ke sekolah yang lain. Ternyata di sekolah lain
juga kategorinya tidak sewilayah dan akhirnya di pilihan pertama tidak
diterima, di pilihan kedua tidak diterima. Dan anak itu dengan NEM yang
cukup tinggi, akhirnya tidak diterima di manapun. Dan ini kan dampak
jalur akademis yang membebani siswa dan mereka harus sekolah dimana?,"
ujarnya di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Bandung, Senin (6/7/2015).
Elvira
Zeyn mengatakan, kekacauan sistem penerimaan peserta
didik baru ini berlanjut dengan ditundanya pengumuman hasil seleksi
masuk sampai 9 Juli 2015. Karena dalam penundaan pengumuman hasil
seleksi ini, dilakukan pendaftaran ulang bagi calon siswa yang
sebelumnya tidak dapat mendaftar karena dianggap tidak sesuai prosedur.
Gerakan
Masyarakat Peduli Pendidikan meminta Wali Kota Ridwan Kamil dan
Dinas Pendidikan Kota Bandung bertanggungjawab atas situasi tersebut. Hari ini (6/7/2015) kelompok orang tua siswa yang tergabung dalam berbagai
organisasi, seperti diantaranya Fortusis dan GMPP mendatangi dewan
perwakilan rakyat dan kantor wali kota, mempertanyakan sistem
penerimaan peserta didik baru yang dinilai membingungkan.
Editor: Malika