KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mencatat penyerapan anggaran DKI Jakarta masih rendah, yakni sekitar 19 persen. Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mengatakan, sebagian penyerapan tersebut bahkan hanya untuk belanja pegawai. Kata dia, pemerintah Jakarta harus segera menggenjot belanja-belanja produktif untuk meningkatkan ekonomi daerah.
"DKI alhamdulillah sudah cukup baik, 19,4 persen. Meskipun kalau dibedah ini belanja terbesarnya belanja pegawai saja, di antaranya tunjangan kerja daerah. Kami berharap ini diperbesar untuk belanja publik, belanja modal maupun barang dan jasa, karena belanja modal lah yang paling signifikan meningkatkan pertumbuhan daerah," kata Reydonnyzar di Kemendagri, Senin (6/7/2015)
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menambahkan, pihaknya mencatat kinerja serapan daerah rata-rata hanya sekitar 26 persen di semester pertama (per30 Juni). Kata dia, Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai angka penyerapan anggaran paling tinggi yakni 43 persen. Sementara, posisi terbawah ditempati Provinsi Riau, yakni 11 persen. Kata dia, semestinya, tidak ada alasan penyerapan anggaran rendah. Ini lantaran peraturan daerah tentang APBD di 32 provinsi relatif tepat waktu. Selain itu, dana perimbangan pusat dan daerah juga telah digelontorkan sekitar 50 persen.
Editor: Malika