“Deportasi
khusus Malaysia, sampai kemarin malam itu 1.300 orang. Sejak Januari
sampai Juli itu 1.300 orang yang dideportasi pemerintah khusus Malaysia
saja. Itu pertama karena dia over stay, yang kedua tanpa dokumen dan ada
juga kriminal. Yang paling banyak adalah over stay tanpa dokumen itu
bisa 50 persen. Itu yang saya benahi bersama teman-teman dan Imigrasi,”
ujar Zainal Rabu (8/7).
Zainal menambahkan, seribuan TKI yang
dideportasi tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota di NTB.
Apalagi, saat ini ditemukan modus baru pengiriman TKI Ilegal. Para
pencari kerja itu dijanjikan bekerja di Brunei Darussalam namun
seringkali mereka dibawa menyeberang ke Malaysia. Perpindahan tujuan itu
tak diketahui TKI yang bersangkutan. Akibatnya, dokumen-dokumen yang
dibutuhkan pun tak terpenuhi.
Editor: Dimas Rizky