Bagikan:

Sembilan TKW Muda Asal NTB Jadi Korban Perdagangan Manusia

9 TKW berusia antara 15 – 18 tahun asal NTB jadi korban perdagangan manusia di negara bagian Kuching, Malaysia.

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 14 Jul 2015 18:32 WIB

Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi

Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi NTB Zaenal di Mataram. Foto: KBR/Zainudin Syafari

KBR, Mataram - Sebanyak sembilan TKW berusia antara 15 – 18 tahun asal NTB menjadi korban perdagangan manusia di negara bagian Kuching, Malaysia. Mereka diberangkatkan secara illegal melalui kota Pontianak. Awalnya mereka dijanjikan bekerja di Brunei Darussalam.

Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi NTB Zaenal  mengatakan, informasi ini berasal dari seorang TKW bernama IIS  yang melapor ke Konjen RI di Kuching. Bahkan menurut pengakuannya, ada  145 orang pekerja ditempat itu yang diperlakukan tidak manusiawi. Tiga orang diantaranya dilaporkan meninggal akibat disiksa majikan.

Namun Zeinal mengatakan klaim itu belum bisa dibuktikan kebenarannya karena polisi setempat belum melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun sembilan TKW asal NTB  itu kini masih berada di rumah penampungan Kinabalu. Mereka menuntut agar di pulangkan ke kampung halamannya dan diberikan gaji sesuai dengan masa kerja. Menurut pengakuan mereka, ada yang 7 bulan sampai 1 tahun lebih belum menerima gaji.   

“Dia datang ke Malaysia dijanjikan oleh calo untuk bekerja sebagai cleaning service di Brunei Darussalam. Tetapi sesampai di Pontianak lalu dibawa ke Kuching. Yang ada di kita 9 orang pak, perempuan semua, usianya 15 – 18 tahun,” kata Zainal Selasa (14/7/2015). 

Zaenal mengatakan, TKI atau TKW di Malaysia asal NTB jumlahnya sangat banyak, sebagian besar diantara mereka adalah illegal. Di Malaysia Timur saja, jumlah TKI asal NTB sebanyak 50 ribu orang. Sebanyak 15 ribu diantaranya legal, sementara 35 ribu berstatus illegal. Dia juga menyebut banyaknya jalan tikus menuju Malaysia yang berjumlah sekitar 59 jalan. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending