KBR, Mataram - Sebanyak sembilan TKW berusia antara 15 – 18 tahun asal NTB menjadi korban perdagangan manusia di negara bagian Kuching, Malaysia. Mereka diberangkatkan secara illegal melalui kota Pontianak. Awalnya mereka dijanjikan bekerja di Brunei Darussalam.
Kabid Penempatan dan Perluasan TKI pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi NTB Zaenal mengatakan, informasi ini berasal dari seorang TKW bernama IIS yang melapor ke Konjen RI di Kuching. Bahkan menurut pengakuannya, ada 145 orang pekerja ditempat itu yang diperlakukan tidak manusiawi. Tiga orang diantaranya dilaporkan meninggal akibat disiksa majikan.
Namun Zeinal mengatakan klaim itu belum bisa dibuktikan kebenarannya
karena polisi setempat belum melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun
sembilan TKW asal NTB itu kini masih berada
di rumah penampungan Kinabalu. Mereka menuntut agar di pulangkan ke kampung
halamannya dan diberikan gaji sesuai dengan masa kerja. Menurut
pengakuan mereka, ada yang 7 bulan sampai 1 tahun lebih belum menerima gaji.
“Dia datang ke Malaysia dijanjikan oleh calo untuk bekerja sebagai cleaning service di Brunei Darussalam. Tetapi sesampai di Pontianak lalu dibawa ke Kuching. Yang ada di kita 9 orang pak, perempuan semua, usianya 15 – 18 tahun,” kata Zainal Selasa (14/7/2015).
Zaenal mengatakan, TKI atau TKW di Malaysia asal NTB jumlahnya sangat banyak, sebagian besar diantara mereka adalah illegal. Di Malaysia Timur saja, jumlah TKI asal NTB sebanyak 50 ribu orang. Sebanyak 15 ribu diantaranya legal, sementara 35 ribu berstatus illegal. Dia juga menyebut banyaknya jalan tikus menuju Malaysia yang berjumlah sekitar 59 jalan.Editor: Malika